Selasa, 15 Februari 2011

Wednesday, 16 February 2011

Komite juga menyarankansemuakantorrekrutmen untuk tidak menerima visa
kerja apapun dari warganegara Indonesia (WNI) karena Indonesia
dianggap gagal memenuhi syarat-syarat dan kondisi kesepakatan
bilateral. “Kami juga menyarankan Saudi untuk tidak meminta visa
rekrutmen baru untuk Indonesia karena tuntutan yang berlebihan dan
kurangnya pekerja yang memenuhi syarat,”ujar komite tersebut.


Ketua Komite Rekrutmen pada Kamar Dagang dan Industri Jeddah
Yahya Hassan Al-Maqbool menyatakan, keputusan muncul menyusul
penilaian mereka bahwa media massa di Indonesia cenderung
membesar-besarkan berbagai pelanggaran dan siksaan yang dialami
pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia oleh para majikannya di
Arab Saudi.

Selain itu, ada perbedaan pendapat antara
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tentang biaya rekrutmen dan gaji
yang harus dibayar pada PRT dan sopir asal Indonesia. PRT dan sopir
merupakan jenis utama tenaga kerja yang didatangkan dari Indonesia.
Arab Saudi pernah menyatakan bahwa mereka merekrut hampir satu juta
warga negara Indonesia dengan 97% menjadi PRT dan sopir. Berbagai
kalangan menilai keputusan Arab Saudi ini sebagai tamparan keras bagi
Pemerintah Indonesia.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis
Hidayah mengatakan sudah terlalu banyak masukan kepada pemerintah
untuk melakukan moratorium terhadap Arab Saudi.“Namun pemerintah
selalu lebih tergiur dengan banyaknya devisa yang dihasilkan oleh TKI
yang kerap dianiaya,” ujarnya. Banyaknya kasus pelanggaran HAM yang
menimpa TKI di Arab Saudi sering direduksi dan hanya dilihat sebagai
persoalan antara buruh dan majikan.

Karena itu, dengan adanya
kebijakan Pemerintah Saudi ini, kalkulasi untung-rugi yang selalu
menjadi pertimbangan pemerintah dalam setiap kebijakan migrasinya
menjadi tak berguna sama sekali. Padahal,posisi Pemerintah Indonesia
sesungguhnya dapat menekan Pemerintah Arab Saudi dalam lobi-lobi
internasional. “Kita sudah tak berdaya di hadapan arogansi para
majikan Arab Saudi yang sudah banyak merampas hak buruh TKI,”ujarnya.


Anis pun meminta Pemerintah Indonesia tidak mengiba kepada
Saudi untuk mencabut penyetopan ini. Sebaliknya, Pemerintah Indonesia
seharusnya segera mengambil langkah-langkah seperti menarik semua TKI
yang bekerja di Arab Saudi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap
perlindungan TKI.Bila perlu,Duta Besar RI untuk Arab Saudi
ditarik.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR Riski
Sadiq. Dia menilai keputusan Arab Saudi ini pukulan berat bagi
Pemerintah Indonesia. Komisinya sudah meminta penghentian pengiriman
ini sejak November lalu. “Memang mungkin saja Pemerintah Indonesia
tidak mau melakukan moratorium karena takut kuota hajinya dikurangi
atau ada kepentingan politis lain,” paparnya. Ditutupnya pemesanan ini
merupakan momentum yang baik karena Indonesia bisa melakukan
pembenahan secara menyeluruh mulai dari rekrutmen hingga pemulangan
kembali TKI yang telantar dan ilegal.

Sudah Diperketat

Menanggapi
penghentian rekrutmen TKI oleh Arab Saudi,Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi mengklaim sudah memberlakukan pengetatan penempatan TKI
ke Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk
melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem penempatan dan perlindungan
TKI di Arab Saudi, sekaligus membenahi titik-titik lemahnya. Juru
Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dita
Indahsari mengatakan, pengetatan total ini sesungguhnya bentuk
moratorium lunak.

”Persoalannya kompleks jadi pilihan saat
ini,membenahi seluruh sistemnya dan melakukan pengetatan total dengan
penempatan nol. Sementara penanganan masalah tetap dilakukan oleh
BNP2TKI dengan supervisi Kemenakertrans,” papar Dita. Tuntutan
sebagian kelompok masyarakat agar segera diberlakukan moratorium
penempatan TKI ke Arab Saudi masih akan melihat perkembangan yang
berlaku.”Perbaikan sistem tetap prioritas,” tambah Dita.


Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI
(BNP2TKI) M Jumhur Hidayat mengatakan tidak benar ada penghentian
rekrutmen TKI ke Arab Saudi itu. Dia mengaku sudah berbincang- bincang
dengan Ketua Kadin Arab Saudi bidang Perekrutan TenagaKerja
Asing(Sanarcom, Saudi Arabia National Recrutment Committee) yang
menyebut tidak ada penghentian rekrutmen.

“Yang mereka
inginkan diadakan suatu asosiasi yang khusus menempatkan TKI ke Arab
Saudi, tidak seperti sekarang ini, ada tiga asosiasi, Apjati (Asosiasi
Pengiriman Jasa Tenaga Kerja Indonesia), Himsataki (Himpunan Pengusaha
Jasa Penempatan TKI) dan IDEA (Indonesia Development Employee
Association),”bantahnya. (arabnews.com/syarifudin/ neneng
zubaidah/andi setiawan)


Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar