Sabtu, 05 Februari 2011

Sunday, 06 February 2011

Menurut pakar politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya
Airlangga Pribadi, keputusan DPP PDIP ini bersifat “memaksa” kedua
tokoh untuk berdamai, dalam pengertian mengakhiri segala persoalan
yang mungkin timbul atau pernah timbul di antara kedua tokoh tersebut.
“Ini adalah titik tolak keduanya untuk melakukan perbaikanperbaikan.
Keduanya saat ini dalam proses rekonsiliasi.Jadi,ini harus didukung.
Jangan sampai polemik ini muncul dan berkembang lagi,”katanya kemarin.
Berangkat dari hal ini pula telah tiba waktunya bagi Risma dan Bambang
untuk memperbaiki jalinan komunikasi, khususnya dalam urusan
birokrasi.

Airlangga mengaku optimistis bila upaya tersebut
dilakukan kedua belah pihak, segala persoalan yang pernah ada dengan
sendirinya mereda. Pengamat pemerintahan dari Malang, Jawa Timur,
Masud Said, mengatakan bahwa duet Risma- Bambang harus cepat
memikirkan pekerjaan yang sudah menanti di depan mata.Setelah DPP PDIP
meminta Risma-Bambang tetap berpasangan hingga akhir masa jabatan,
wali kota dan wakil wali kota ini harus segera melakukan sedikitnya
tiga hal. Pertama, rekonsiliasi politik dengan semua kalangan di
antaranya dengan partai pendukung, DPP PDIP.“Sebenarnya ini tidak
sulit untuk dilakukan.Karena adat politik Indonesia, cukup dengan
pertemuan informal dan membangun silaturahmi,” tukas dosen Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Rekonsiliasi bisa dilakukan
dengan person to person agreement ataupun rekonsiliasi antara wali
kota dengan seluruh anggota dewan Surabaya. Kedua,pasangan ini harus
fokus pada persoalan-persoalan yang menjadi awal polemik wali kota dan
dewan.Ketiga yang harus dilakukan Risma-Bambang, yakni secara terbuka
menyampaikan permintaan maaf kepada warga serta kepada pimpinan dan
anggota DPRD Kota Surabaya. Mengapa harus minta maaf? Menurut
Masud,warga Surabaya yang telah memilih Risma- Bambang ini telah
dirugikan, baik waktu maupun kepercayaan. Sementara itu,Wakil
Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang
menyatakan,pemecatan empat kader PD sebagai buntut munculnya
rekomendasi pemakzulan Risma segera dipertegas dengan surat keputusan
(SK).

Menurut dia, SK pemecatan bagi keempatnya paling lambat
turun pada Senin (7/2) lusa.“Proses DPP terkait dengan hal ini akan
berlangsung cepat. Senin pagi dirapatkan terbatas oleh DPP, siang atau
sorenya sudah ada keputusan,” paparnya. Dia pun memastikan rekomendasi
dari tim verifikasi DPD PD Jatim, termasuk sanksi pemecatan untuk
Ketua DPC PD Surabaya Wishnu Wardhana yang juga Ketua DPRD Kota
Surabaya, telah diterima DPP PD. (ihya’ ulumuddin/ masdarul kh)


Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar