Minggu, 06 Februari 2011

Friday, 08 September 2006

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta
Komaruddin Hidayat menandaskan, sikap pemerintah yang terkesan
hati-hati dan penuh kalkulasi dalam mengambil kebijakan pada kasus
kekerasan atas nama agama itu sebenarnya bagus-bagus saja. Namun dia
mengingatkan, negara wajib menjaga keamanan warganya. Pemerintah
diberi amanat untuk melindungi dan melayani rakyat. ”Negara agama pun
tidak dibenarkan membunuh orang yang berbeda keyakinan.Terlebih ini
negara hukum. Kita tunggu ketegasan negara,” kata Komaruddin kepada
SINDOkemarin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tadi malam
menginstruksikan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang
Ahmadiyah dievaluasi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan
Keamanan Djoko Santoso mengungkapkan, evaluasi dilakukan mulai pekan
depan dengan Menteri Agama (Menag) sebagai penjurunya secara mendasar
dan mendalam. “Evaluasi dilakukan mendasar karena menyangkut
keyakinan,kepercayaan seseorang, sekelompok orang,agar tidak
bertentangan dengan aturan perundangan yang ada,”ujar Djoko seusai
rapat koordinasi polhukam di Jakarta tadi malam. Dalam rapat tersebut
tampak hadir Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief
Arief. Rapat rencananya juga mengundang Menag Suryadharma Ali dan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Namun hingga pukul
20.10 WIB,keduanya belum juga hadir.

Menurut Djoko, evaluasi
diarahkan agar keyakinan seseorang itu dapat diakomodasi tanpa
bertentangan dengan undang-undang yang ada sehingga tidak mengganggu
keamanan,ketertiban,dan kehidupan sosial lain.Evaluasi dilakukan
menyeluruh karena juga akan melibatkan seluruh komunitas masyarakat,
termasuk Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Untuk diketahui, bentrokan
berlatar agama ini selain menewaskan tiga orang juga mengakibatkan
lima orang lain mengalami luka-luka terkena sabetan golok. Ketiga
korban tewas adalah Mulyadi dan Tarno,warga Kecamatan Cikeusik yang
juga pengikut JAI, serta satu korban lain, Roni,warga JAI asal
Jakarta. Adapun korban luka diidentifikasi bernama Pipip, Feradias M,
Zafarullah, M Ahmad, dan Deden Dermawan.

Bentrokan dilaporkan
juga mengakibatkan 1 rumah warga JAI rusak,1 mobil dibakar, dan 1
mobil Suzuki APV dimasukkan ke dalam jurang. Informasi yang dihimpun
di lapangan menyebutkan, bentrokan ini berawal dari kedatangan warga
ke rumah JAI di Kampung Pasir Peutuy, Desa Umbul, Kecamatan Cikeusik
pada pukul 10.45 WIB. Kedatangan warga ini untuk meminta pimpinan
Ahmadiyah Cikeusik, Subarman, dan anggotanya agar tidak beraktivitas
dan menyebarkan ajaran Mirza Ghulam Ahmad di Kecamatan Cikeusik.
Namun, saat warga datang, di rumah Subarman yang dijadikan tempat
ibadah itu ternyata telah terdapat puluhan pengikut JAI yang sengaja
datang dari berbagai daerah untuk mempertahankan keberadaan tempat
tersebut.Para pengikut JAI itu pun telah melengkapi diri dengan
senjata tajam.

Upaya pembubaran itu pun akhirnya memanas dan
berujung terhadap bentrokan yang mengakibatkan seorang warga kampung
tersebut terluka akibat terkena bacokan senjata tajam di lengan
kanannya. Peristiwa itu menambah emosi warga Cikeusik. Beberapa saat
kemudian, lebih dari seribu warga di kecamatan itu berdatangan dan
langsung menyerang para anggota JAI yang mempertahankan rumah
tersebut. Bahkan warga juga langsung merusak rumah,membakar mobil,dan
memasukkan satu mobil ke jurang. Kapolres Pandeglang AKBP Alex Fauji
Rasyad menuturkan,sebelum bentrokan terjadi, Subarman bersama
Sekretaris JAI,Atep, serta keluarganya telah datang ke Polsek Cikeusik
untuk meminta pengamanan pada Sabtu (5/2) malam. Anggota Polsek
akhirnya mengamankan para warga JAI itu ke Polsek
Cikeusik.

Namun setelah para warta JAI yang ada di Kecamatan
Cikeusik itu diamankan di Polsek,sebanyak 20 orang anggota JAI dari
berbagai kota seperti Cilegon,Bekasi,Bogor, dan Jakarta datang ke
rumah itu dengan menggunakan dua mobil. Untuk mencegah kemungkinan
terburuk,Alex mengaku pihaknya sebenarnya sudah meminta jamaah pindah
ke Polsek Cikeusik, tapi permintaan itu ditolak dengan alasan bisa
menjaga diri. Saat bentrokan pecah, anggota Polsek Cikeusik, Polres
Pandeglang, dan Polda Banten segera mendatangi lokasi bentrokan antara
warga dan pengikut JAI. Sekitar pukul 13.00 WIB,emosi warga bisa
diredam dan bentrokan berhasil dihentikan. Humas Pengurus Besar JAI,
Mubarik Ahmad, mengungkapkan, saat ini tercatat ada tiga anggota JAI
yang tewas dalam penyerangan di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,
Banten.

Tiga orang yang tewas itu adalah Mulyadi, Tarno, dan
Roni. Mereka diakui memang anggota JAI. “Tarno dan Mulyadi adalah
kakak beradik dari Parman yang merupakan mubalig Ahmadiyah di
Cikeusik,”katanya. Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Cikeusik,
Lukman, menyatakan awalnya warga tidak akan melakukan kekerasan.Warga
hanya menginginkan agar JAI di Kecamatan Cikeusik bubar.Menurutnya,
warga bersikap demikian karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah
menyatakan ajaran JAI sesat. “Tapi,permintaan itu malah diabaikan oleh
mereka (JAI),”katanya. Sementara itu Kementerian Agama mendesak
penegak hukum mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut
sesegera mungkin agar tidak berlarut-larut dan meminta pengikut JAI
untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama.


Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama Nasaruddin
Umar mengatakan, harus ada pencegahan dari semua pihak baik dari MUI
dan pemerintah dalam mengambil langkah-langkah hukum maupun masyarakat
agar tidak main hakim sendiri, termasuk JAI, agar mengikuti ketentuan
yang berlaku. Dalam pandangannya, tidak menutup kemungkinan, peristiwa
itu terjadi karena masyarakat kecewa kepada JAI yang tidak mengikuti
langkahlangkah yang telah diputuskan pimpinannya.Padahal,sudah jelas
ada kesepakatan bersama antara pemerintah dengan JAI.

Tidak
Dibenarkan

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menegaskan
penyerangan terhadap kelompok JAI adalah tindakan keliru karena justru
bisa memperkeruh suasana kedamaian dan ketenteraman di Indonesia.
Apalagi masih ada cara lain yang bisa dilakukan, baik dengan berdialog
maupun memberi pencerahan agar mereka kembali pada ajaran yang benar.


Said mengakui bahwa aliran Ahmadiyah memang sudah tidak bisa
diterima oleh organisasi Islam di dunia. Bahkan, ajaran tersebut sudah
dianggap sesat oleh organisasi Islam di Indonesia. Prinsip yang mereka
bawa sudah berbeda dengan prinsip dasar agama Islam karena Ahmadiyah
mengakui adanya nabi terakhir setelah Muhammad SAW dan ada wahyu
terakhir selain Alquran. Hal senada disampaikan mantan Ketua Umum PP
Muhammadiyah Buya Ahmad Syafii Maarif.Kekerasan terhadap JAI, kata
dia, tidak bisa dibenarkan karena hal itu justru bisa merusak kesucian
agama,apalagi Islam itu dikenal sebagai agama rahmatan lil alamin.


Meski demikian,Buya juga berharap JAI tidak terlalu eksklusif
agar tidak memancing rasa curiga dan kemarahan penganut agama Islam.
Kalaupun keyakinan mereka berbeda, selayaknya keyakinan itu dianut
sendiri tanpa harus mengeksklusifkan diri dalam pergaulan. Sementara
itu,Ketua MUI Amidhan menyarankan, untuk menghindari terulangnya kasus
serupa, MUI kembali mengimbau pemerintah agar Ahmadiyah dibubarkan
atau dijadikan agama tersendiri karena jika didiamkan akan menjadi
duri dalam daging.

Dia mengingatkan bahwa SKB itu seperti
pisau bermata dua di mana dalam penjelasannya Ahmadiyah tidak
diperkenankan untuk menyebarluaskan, tapi pada kenyataannya tetap
melakukan penyebaran agamanya. (teguh mahardika/ mohammad sahlan/nurul
huda/ rahmat sahid/sucipto/antara)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar