Rabu, 09 Februari 2011

Tuesday, 08 February 2011

SERANG(SINDO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji empat opsi
yang akan ditawarkan kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI),termasuk
kemungkinan opsi pembubaran terhadap Aliran yang didirikan Mirza
Ghulam Ahmad tersebut. Opsi-opsi tersebut diharapkan bisa
menyelesaikan rangkaian kekerasan terhadap aliran tersebut.
MenteriAgama SuryadharmaAli mengungkapkan, opsi dimaksud di antaranya
menawarkan kepada Ahmadiyah agar menjadi sekte tersendiri dengan
konsep yang tidak membawa lagi atribut-atribut Islam seperti
Alquran,masjid,dan seterusnya. Kedua, Ahmadiyah menjadi Islam yang
benar, kembali ke Islam yang benar.Ketiga,Ahmadiyah dibiarkan saja.
Keempat, Ahmadiyah dibubarkan.

Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) ini menyadari berbagai opsi akan memunculkan reaksi
pro-kontra. Untuk alternatif ketiga misalnya pihak yang pro pasti
mengatakan bahwa Ahmadiyah harus dibiarkan karena itu terkait hak
asasi manusia (HAM). Sedangkan mayoritas umat Islam juga pasti akan
tersinggung. ‘’ Padahal, kalau hak asasi itu hak yang
menyeluruh,termasuk untuk kita-kita ini yang Islam dan sangat
mayoritas dibandingkan Ahmadiyah ini kan juga mempunyai hak asasi yang
perlu dilindungi dan dibela, ” kata Suryadharma seusai pertemuan
dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi,Gubernur Banten Ratu Atut Choisyiah, dan tokoh
masyarakat di Kantor Gubernur Banten di Serang kemarin.

Secara
pribadi dia mengaku lebih cocok pada pilihan kedua karena sebenarnya
masyarakat Ahmadiyah mempunyai nilai-nilai positif yaitu mempunyai
semangat ber-Islam. Hanya saja,mereka mendapatkan informasi dan dakwa
yang keliru tentang Islam.‘’Karena itu perlu diperbaiki pemahaman
mereka tentang Islam sehingga mereka bisa jadi Islam yang
benar,”tegasnya.

Sebagai contoh, di Kecamatan Cisata, Desa
Cisere saat ini ada 26 keluarga atau 56 orang penganut ajaran
Ahmadiyah yang kembali ke ajaran Islam. Berdasarkan hasil penelitian
Kemenag,pengikut JAI tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat seperti
Kuningan, Cisalada; Banten, dan Nusa Tenggara Barat.Total pengikut
diperkirakan sekitar 50.000-80.000 orang. Sekretaris Jenderal Kemenag
Bahrul Hayat membenarkan pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi untuk
Ahmadiyah, termasuk pembubaran aliran tersebut.

Menurutnya,
pembubaran bisa dilakukan melalui beberapa hal yakni badan hukum,
ormas, dan pelarangan ajaran. Pembubaran bisa dilakukan jika Ahmadiyah
dianggap menimbulkan dan memicu pertentangan dalam masyarakat karena
ada ajaran Islam yang dianggap menyimpang. Sementara itu,Ketua MPR
Taufiq Kiemas memandang perlunya pemerintah membuat aturan tegas untuk
menentukan ada di mana posisi Ahmadiyah itu sendiri.

Peraturan
yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri hanya
efektif untuk mengatur agama dan aliran kepercayaan yang jelas
posisinya. Sementara Ahmadiyah, kata dia, hingga saat ini masih
terjadi kebimbangan apakah masih satu kesatuan dengan Islam atau beda
atau aliran kepercayaan tersendiri.

Politikus PDIP ini
menyatakan, untuk bisa mengeluarkan keputusan tegas mengenai posisi
Ahmadiyah, Kemenag perlu mengundang semua pihak terkait agar apa pun
yang diputuskan nanti hasil musyawarah bersama. Pihak yang perlu
diajak berembuk di antaranya NU, Muhammadiyah,dan MUI.“Tentu harus
dihadirkan juga dari pihak Ahmadiyah agar tidak ada keputusan
sepihak,”ungkapnya. (sunu hastoro/teguh mahardika/sucipto/ denny
irawan/rahmat sahid)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar