Selasa, 22 Februari 2011

Kapolri Berencana Terima Susno Duadji Besok

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Kepolisian RI,
Jenderal Pol Timur Pradopo, berencana menerima kedatangan mantan
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji di
Mabes Polri pada Kamis (24/2).

"Kapolri yang jelas nanti akan
menerima sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Badan Reserse
dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, di Jakarta,
Rabu (23/2).

Menurut dia, Susno Duadji saat ini masih perwira
aktif jadi masih mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku di
Polri.

"Mengenai status jelasnya nanti diputuskan oleh Kapolri
sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ito.

Susno bebas
dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok,
sejak Jumat (18/2) pukul 00.00 WIB karena masa penahanan terhadapnya
telah habis.

Susno menjalani penahanan selama 90 hari karena
tersangkut kasus dugaan suap dan korupsi dana pemilihan kepala daerah
Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Susno tujuh
tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan kurungan.
(Ant/Rie)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar