Selasa, 22 Februari 2011

MPA Limpahkan Distribusi Film kepada Anggotanya

Metrotvnews.com, Jakarta: Motion Picture Association
untuk Asia Pasifik menyatakan belum membuat kesepakatan bisnis atau
keputusan terkait kelangsungan distribusi film Hollywood ke Indonesia
usai ditambahkannya royalti film ke dalam perhitungan bea masuk
importasi film sejak 2008 ke atas.

Keputusan itu sepenuhnya
berada di tangan para studio yang menjadi anggota MPA di negara
terkait. Demikian ditegaskan Presiden dan Managing Director MPA untuk
Asia Pacific, Mike Ellis, dalam siaran pers resmi MPA dari Singapura,
Selasa (22/2).

"Para anggota MPA di negara terkait berhak
memutuskan didasarkan pada kondisi di pasar negara yang bersangkutan,
termasuk faktor-faktor biaya impor. MPA selaku institusi tidak
terlibat atau bertanggung jawab pada distribusi film oleh para
anggota," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia
diketahuinya menerapkan praktik kepabeanan internasional dengan hanya
memasukkan patokan metrik rol film berdasarkan standar nilai per
meternya. Praktik ini yang juga telah diadopsi pasar-pasar film di
seluruh dunia.

Namun, dalam kebijakan barunya, Ditjen Bea dan
Cukai Indonesia turut menambahkan nilai royalti ke dalam perhitungan
bea masuk film sebesar 10%. Padahal, lanjut Mike, royalti selama ini
sudah masuk hitungan ke pajak dan pajak tontonan yang dibayarkan oleh
importir.

"Kebijakan baru ini akan menyebabkan kerugian yang
signifikan terhadap biaya untuk mendatangkan film ke Indonesia dan
menimbulkan ketidakpastian pasar," ujar Mike.

Menurutnya, MPA
dan para anggotanya telah berdiskusi dengan pemerintah Indonesia dalam
waktu tiga bulan ini. Pembahasan hingga kini masih berlangsung.
Pihaknya mengharapkan adanya solusi positif yang dihasilkan kedua
pihak.(MI/RAS)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar