Jumat, 25 Februari 2011

Kejati Sultra Periksa Anak Bupati Bombana

Metrotvnews.com, Kendari: Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Tenggara memeriksa anak mantan Bupati Bombana, Atikurahman, 
Muhammad Haekal dalam kasus dana APBD sebesar Rp7,6 miliar.


Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, AR
Nazaruddin, Haekal diperiksa sebagai saksi. Namun, tidak tertutup
kemungkinan jika ia menjadi tersangka setelah penyelidikan lebih
lanjut.

Selain Haekal, Kejaksaan turut memeriksa 10 saksi.
Sebelumnya, Selasa lalu, Kejaksaan telah menangkap Mantan Bupati
Bombana Atikurahman ketika hendak kabur ke luar negeri. Ia tangkap
saat keluar dari Rumah Sakit Makassar. ( Abdul Halim/**)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar