Selasa, 08 Februari 2011

Tuesday, 08 February 2011

Atas kejadian tersebut, Presiden SBY menginstruksikan Polda Jawa
Tengah segera mencari pelaku tindakan anarkistis dan
menindaklanjutinya dengan proses hukum. ”Kapolda harus segera
menangkap siapa pun yang melakukan tindakan itu dan diadili
secepatnya,” ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko
Suyanto mengutip pernyataan Presiden SBY di Jakarta kemarin. Mantan
Panglima TNI ini mengungkapkan, Presiden yang sedang berkunjung ke
Kupang,Nusa Tenggara Timur telah mendapatkan laporan kasus
tersebut.

Presiden juga meminta aparat di daerah segera
menindaklanjuti instruksi tersebut sesuai wilayah dan tanggung
jawabnya. Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa menilai masih maraknya
kasus kekerasan yang melibatkan antarkelompok menunjukkan kelemahan
kinerja kepolisian, terutama bagian intelijen. Padahal, kepolisian
juga bertanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah antisipatif
sehingga aksi kekerasan tidak sampai terjadi. ”Seharusnya kepolisian
dapat melakukan deteksi dini.

Kekerasan ini
membuktikanfungsiintelijenkepolisian masih lemah,” ungkap Saan di
Gedung DPR Jakarta kemarin. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memprihatinkan aksi kekerasan
yang muncul belakangan ini.Menurut dia, situasi ini menjadi peringatan
serius bagi kepolisian untuk memperbaiki kinerjanya.” Ini warningbagi
kepolisian.Situasi seperi sekarang ini diibaratkan masuk zona
merah,”katanya.

Anggota Komisi VIII DPR Muhamad Arwani Thomafi
juga mendesak aparat kepolisian secepatnya mengusut dalang kerusuhan
di Temanggung. ”Usut tuntas siapa pelaku dan dalang dari aksi
kekerasan. Ini bisa menjadi isu yang merambat,”katanya.
KementerianAgama mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus
kerusuhan itu. ”Kita sangat menyayangkan terjadi tindakan yang
melanggar hukum dan aturan. Ini tidak dikehendaki oleh kita,” ujar
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat kemarin.


Dia mengakui, akhirakhir ini muncul beberapa individu yang
melakukan tindakan penistaan dan penodaan agama terutama terhadap
simbol dengan motif-motif tertentu.Padahal, tindakan tersebut dapat
dipastikan akan menimbulkan reaksi bagi pemeluk agama lain. Ketua Umum
PBNU KH Said Aqil Siradj meminta semua pemuka agama untuk menenangkan
umatnya agar kerusuhan di Temanggung tidak meluas dan berkepanjangan.
”PBNU sangat menyesalkan kejadian itu.

Apa pun, kerusuhan tidak
dapat dibenarkan,” kata Said Aqil. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din
Syamsuddin menyerukan hal senada.Din meminta agar umat Islam dan
Kristiani dapat mengendalikan diri sehingga tidak terjadi konflik yang
lebih luas. Dia juga meminta umat beragama mewaspadai gelagat
provokasi dan adu domba dari pihak yang ingin mengganggu kerukunan
antarumat beragama.

Kepala Gereja Kevikepan Kedu yang
membawahi sejumlah gereja Katolik di Kabupaten Temanggung, Romo Krisno
Handoyo Pr mengimbau umat Kristiani untuk menahan diri dan tidak
terpancing kemungkinan provokasi dari pihak mana pun terkait kasus
itu.”Terkait kejadian ini, kami mengajak umat untuk waspada. Kami juga
siap mengajak berdoa bagi semua umat agar situasi segera
pulih,”katanya.

Kecaman atas aksi yang dipicu kekecewaan
terhadap tuntutan terdakwa penistaan agama Antonius tersebut juga
datang dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).Ketua FKUB Jawa
Tengah Abu Hapsin mengatakan, aksi itu hanya berdasarkan emosional
semata.”Jadi aksi itu sudah pasti tidak bisa dibenarkan.Agama juga
tidak pernah menyuruh ada aksi-aksi anarkistis itu,” ungkap Hapsin
kemarin. (rarasati syarief/adam prawira/mohammad sahlan/sucipto/m
slamet)


Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar