Selasa, 08 Februari 2011

Tuesday, 08 February 2011

TEMANGGUNG(SINDO) – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,rusuh.Gedung
pengadilan negeri di sana, kantor polisi resor,tiga gereja,satu
sekolah,dan 15 kendaraan kemarin dirusak massa,beberapa di antaranya
dibakar.Kerusuhan ini terkait kasus penistaan agama.
Sembilanorangjugaharusdilarikan ke rumah sakit karena terluka. Hingga
kemarin sore situasi Kota Temanggung masih mencekam.

Kerusuhan
dipicu ketidakpuasan massa terhadap vonis Pengadilan Negeri (PN)
Temanggung yang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi terdakwa
kasus penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan,50. Ribuan massa
dari berbagai daerah sejak pukul 07.30 WIB kemarin mulai berdatangan
menuju PN Temanggung. Sidang dengan agenda penuntutan oleh jaksa itu
sudah panas sebelum dimulai.

Sebelum sidang digelar,massa
sudah memenuhi ruang sidang dengan pengawalan ketat dari polisi.
Sebelum sidang, massa sempat menekan jaksa dan hakim untuk menuntut
dan memvonis terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya. Setelah emosi
massa berhasil dikendalikan,sidang pun akhirnya digelar. Dalam sidang
jaksa hanya menuntut terdakwa lima tahun penjara yang dilanjutkan
hakim dengan langsung memvonis terdakwa sesuai tuntutan. Vonis itu
memicu ketidakpuasan dan tindakan anarkistis.

Massa mengamuk
dan melempari gedung pengadilan dengan batu dan batako. Suasana
semakin tak terkendali dan polisi terdesak. Papan nama dan kaca
pengadilan pecah. Massa juga membakar ban bekas di halaman dan pintu
masuk pengadilan. Ribuan orang semakin beringas dan melempari batu ke
polisi yang berjaga di sebelah timur pengadilan. Warga sekitar yang
semula menonton memilih lari dan menutup rumah dan toko-tokonya.


Sebuah mobil polisi pengangkut pasukan digulingkan dan coba
dibakar massa. Meski kemudian, api berhasil dipadamkan polisi dengan
water canon. Aksi massa tak juga berhenti. Mereka kembali melempari
gedung pengadilan dan membakar ban bekas. Akhirnya polisi pun mulai
bertindak tegas dengan melempar batu ke arah kerumunan massa.Aksi
saling lempar batu pun terjadi sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung
sekitar dua jam. Polisi dari arah timur dan pengadilan kemudian maju
bersama untuk mendesak massa mundur.

Beberapa kali polisi
menembakkan gas air mata ke kerumunan. Massa terdesak mundur ke arah
barat. Namun, massa ternyata mengalihkan penyerangan ke Markas Polres
Temanggung dan sejumlah gereja. Tiga gereja dirusak, dengan dua di
antaranya dibakar. Gereja dimaksud yakni Gereja Santo Petrus dan
Paulus di Jalan Jenderal Sudirman, Temanggung, sekitar satu kilometer
dari lokasi pengadilan. Massa juga membakar Gereja Pantekosta di Jalan
S Parman sekitar satu kilometer dari Gereja Santo Petrus. Mereka juga
membakar Sekolah Graha Shekinah di Jalan Sri Suwarno.

‘’Massa
datang sangat banyak, langsung menjebol kunci pintu gerbang,dan
kemudian membakar seisi gedung.Tiga lantai yang merupakan tempat ruang
kelas untuk tingkat play group sampai SMA, semuanya dihancurkan dan
dibakar,’’ ujar Sony Zebolon, anggota satuan pengamanan (satpam) Graha
Shekinah. Dia mengatakan, selain merusak dan membakar gedung, massa
juga membakar enam unit sepeda motor yang berada di belakang
gedung.Mereka membakar gedung dan motor dengan menjarah bensin dari
penjual eceran di pinggir jalan.

Sebanyak 20 guru yang berada
di lokasi langsung menyelamatkan diri. ‘’Sedangkan untuk para siswa,
hari ini memang sudah diliburkan karena sebelumnya kami sudah mendapat
kabar akan terjadi aksi besar terkait sidang penistaan agama. Berdasar
sidang-sidang sebelumnya, kami sudah mengantisipasi karena sebelumnya
selalu terjadi kericuhan,’’ ujarnya. Aktivis Gereja Pantekosta, Rubin
Kurnianto mengatakan,dua lantai gereja dibakar massa.

Massa
menjebol pintu depan dan langsung membakar bangunan. Tiga mobil dan
enam motor––dua di antaranya milik anggota TNI yang bertugas menjaga
gereja––ikut dibakar. ‘’Saat itu ada tujuh orang di dalam gereja yang
sedang bertugas sebagai bagian rumah tangga atau sekretariat
gereja.Begitu tahu ada massa merusak dan membakar, mereka lari dan
melompat tembok belakang untuk menyelamatkan diri,’’ ujarnya. Sehabis
membakar Gereja Pantekosta, massa kemudian membakar sebuah gereja lagi
di Kaloran.

Hingga akhirnya polisi melakukan penyisiran ke
sejumlah tempat tersebut dan massa akhirnya membubarkan diri.
Kerusuhan tersebut mengakibatkan jatuhnya korban.RSUD Djojonegoro
Temanggung mencatat ada sembilan orang yang dirawat akibat aksi
kericuhan tersebut. Dokter umum yang memeriksa para korban, dokter
Willy Hartanto mengatakan, sembilan orang itu mengalami luka di bagian
kepala dan kaki.’’Dari pemeriksaan sementara, luka itu diduga karena
terkena benda tumpul dan keras,”ungkapnya.

Kapolda Jawa Tengah
Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, untuk sementara lima saksi
telah diperiksa terkait kerusuhan Temanggung. Hingga kemarin polisi
belum menetapkan tersangka. ”Namun, kami akan terus melakukan
penyelidikan terhadap pelaku perusuhan untuk mempertanggungjawabkan
secara hukum,”katanya. Dia menuturkan, kerusuhan dipicu ketidakpuasan
massa terhadap vonis PN Temanggung. Ketidakpuasan tersebut
dilampiaskan dengan melakukan perusakan, pembakaran, dan pelemparan.


Sejumlah benda atau bangunan yang dirusak antara lain dua truk
polisi, mobil, sepeda motor, serta gereja. Massa juga melempari
Mapolres Temanggung lantaran dianggap melindungi terdakwa. Pangdam IV
Diponegoro Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono menyiapkan dua batalion
pasukan yang siap diterjunkan sewaktuwaktu. Apabila ada perkembangan
baru, TNI akan membantu menangani kerusuhan. (m
abduh)          

 

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar