Jumat, 01 April 2011

Main Judi, Anggota DPRD Bojonegoro Dipecat

Metrotvnews.com, Bojonegoro: Anggota DPRD Bojonegoro
Sudjono Budiono dipecat sebagai anggota Partai Hanura karena diduga
terlibat judi dadu. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Nasional Benteng
Reformasi (FNBR) DPRD Bojonegoro, Kencono Marhadiko dari Partai Hanura
dalam keterangannya kepada Dewan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro,
Jumat (1/4).

Kepastian pemecatan Budiono itu, kata Kencono,
diterima berdasarkan penjelasan lisan dari DPC Partai Hanura
Bojonegoro. Berdasarkan keputusan rapat pada tanggal 31 Maret lalu,
Sudjono Budiono dipecat dari partai Hanura, setelah dilakukan
penelusuran yang bersangkutan benar tertangkap judi dadu di sebuah
rumah di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota.

"Di depan BK
DPRD, saya ditanya kronologis kejadian penangkapan Sudjono Budiono,"
jelasnya.

Mengenai posisi Sudjono Budiono, sebagai anggota DPRD
dari Partai Hanura, Kencono Mahardiko masih belum bisa menjelaskan.
Alasannya, dirinya masih menunggu keputusan secara resmi dan tertulis
dari induk partainya.

"Kami tetap meminta penjelasan secara
tertulis menyangkut status Sudjono Budiono," ucap Ketua BK DPRD
Bojonegoro Agus Susanto Rismanto.

Penjelasan itu, lanjutnya,
sebagai langkah untuk mendapatkan kejelasan status Sudjono Budiono,m
setelah yang bersangkutan dipastikan tertangkap polisi, dalam judi
dadu dan masalahnya dalam proses hukum di Kepolisian Resor (Polres)
Bojonegoro.

"Kalau memang partainya sudah memberikan sanksi,
BK tidak menjatuhkan sanksi lagi kepada Sudjono Budiono," ujar
Agus.(Ant/ICH)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar