Selasa, 05 April 2011

Warga Asing Korban Pembobolan Bank Kecewa

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang warga negara
Australia Omar Hallak, yang mengaku menjadi korban pembobolan dana
nasabah Bank Victoria, kecewa dengan kinerja Polda Metro Jaya. Setelah
3 bulan melaporkan kejadian tersebut, kasus yang membuatnya rugi
hingga Rp7 miliar itu tak kunjung tuntas.

Melalui kuasa
hukumnya, Dwi Heri Sulistiswan, Hallak menyatakan kekecewaannya usai
menanyakan perkembangan kasusnya di sentra pelayanan Polda Metro Jaya,
Selasa (5/4). Padahal, kata Dwi, pihaknya telah menyerahkan sejumlah
bukti atas kasus penggelapan dana Hallak.

Pihaknya menduga
kasus itu melibatkan Kepala Cabang Bank Victoria Cabang Muara Karang
yang berinisial DI dan manajer pemasaran berinisial LO. Polis telah
menetapkan LO sebagai tersangka namun manajer pemasaran itu tak juga
ditahan.

Dwi mengatakan Hallak telah meminta pihak manajemen
bank bertanggung jawab dana pada rekeningnya yang raib. Namun, Hallak
tak mendapat respon.

Dwi menduga DI dan LO telah memalsukan
tanda tangan dan identitas Hallak guna menarik dana secara bertahap
sejak 2004 hingga 2006. Padahal, kliennya mengaku tak pernah melakukan
transaksi penarikan uang.

Sementara itu, seorang nasabah Bank
Mandiri dan Bukopin Syariah mendatangi Polda Metro Jaya karena mengaku
menjadi korban pembobolan dana hingga Rp17 miliar. Nasabah bernama
Anang syaifuddin itu mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus yang
dilaporkannya pada 10 bulan silam tersebut.

Anang mengaku
uangnya sebesar Rp10 miliar di Bank Mandiri dan Rp7 miliar di Bukopin
Syariah raib secara bertahap. Anang menduga uang itu ditarik rekan
kerja di perusahaannya. Tak hanya itu, Anang menduga kasus tersebut
melibatkan pegawai kedua bank itu.(Fahirmal Fahim/***)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar