Jumat, 15 April 2011

BERITA AKTUAL

Metrotvnews.com, Kairo: Mantan Presiden Mesir Husni
Mubarak, yang ditahan untuk menunggu hasil penyelidikan kasus korupsi
dan kekerasan terhadap negara, dapat dipenjara atau digantung jika
terbukti bersalah memerintahkan pembunuhan terhadap para pengunjuk
rasa. Berita itu dilansir surat kabar pemerintah, Jumat
(15/4).

Surat kabar milik pemerintah Al-Ahram mengutip
pernyataan Pimpinan Pengadilan Banding Kairo, Zakaria Shalash,
mengatakan bahwa mantan Husni Mubarak boleh jadi menjalani eksekusi
setelah pengadilan yang diperkirakan akan berlangsung setidaknya satu
tahun.

Mubarak dan kedua anak lelakinya, Alaa dan Gamal,
ditahan selama 15 hari pekan ini setelah jaksa membuktikan tindak
kekerasan terhadap para pengunjuk rasa yang dilakukan pemerintahnya
selama aksi perlawanan 18 hari yang populer yang memaksa Mubarak untuk
mengundurkan diri pada 11 Februari lalu. Sebuah panel pemberantasan
korupsi akan mulai menanyai Mubarak dan dua orang anak lelakinya pekan
depan atas dugaan korupsi.

Shalash mengatakan kesaksian mantan
Menteri Dalam Negeri pemerintahan Mubarak, Habib al-Adly, yang juga
sedang diadili atas tuduhan memerintahkan penembakan terhadap para
pengunjuk rasa anti-rezim, dapat menjadikannya kaki tangan Mubarak
jika terbukti.

Adly mengatakan bahwa ia diperintahkan
menggunakan kekerasan terhadap demonstran oleh mantan pemimpin Mesir
tersebut. "Jika terbukti, dia (Mubarak) akan menerima hukuman yang
sama seperti orang yang melaksanakan perintahnya dan bisa menjalani
eksekusi jika terbukti bahwa para pengunjuk rasa damai dibunuh secara
terencana," katanya.

Mubarak juga berpeluang menerima hukuman
penjara seumur hidup jika terbukti tidak ada kematian terencana dari
para pengunjuk rasa aksi damai itu. Diperkirakan sekitar 800 orang
tewas dalam aksi protes untuk menggulingkan pemimpin veteran itu dari
kekuasaan.

Mubarak juga dapat dihukum tiga sampai lima tahun
penjara jika terbukti bahwa tindakan kekerasan yang ia perintahkan
membuat pengunjuk rasa cacat. Tak satu pun dari kecurigaan yang
menyebabkan penahanan Mubarak sejauh ini diterjemahkan ke dalam bentuk
tuntutan.(Ant/DOR)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar