Selasa, 05 April 2011

Kemenhub Perintahkan 23 Pesawat Boeing 737 Diperiksa

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) memerintahkan empat maskapai penerbangan memeriksa secara
ketat 23 unit pesawat Boeing 737 seri 300, 400 dan 500 dari 102
pesawat jenis tersebut yang dioperasikan di
Indonesia.

"Pemeriksaan ini dilakukan menyusul copotnya atap
pesawat Boeing 737 series milik Southwest di Amerika Serikat beberapa
hari lalu," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian
Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi di Jakarta, Selasa
(5/4).

Ia mengatakan, bahwa hal itu ditempuh sebagai aksi
pencegahan terhadap pesawat-pesawat sejenis agar kejadian di AS tidak
terulang lagi di Indonesia. "Otoritas penerbangan meminta kepada
maskapai untuk melakukan preventive action dengan memeriksa secara
ketat pesawat-pesawat yang telah ditentukan," katanya.

Ia
menyebut, empat maskapai yang saat ini memiliki pesawat dengan
manufacture line number yang masuk dalam daftar Boeing untuk segera
diperiksa adalah 18 unit milik Garuda Indonesia, dua unit milik
Batavia Air, dua milik Sriwijaya Air dan satu milik Travira
Air.

"Pemeriksaan meliputi crack (keretakan) sekecil apa pun,
termasuk keretakan yang tidak bisa dilihat secara visual. Untuk
memeriksanya membutuhkan alat untuk mendeteksi keretakan itu dengan
high frequency eddycurrent," kata Bambang.

Menurut dia,
pemeriksaan dilakukan sambil menunggu circullar maintenance bulletin
Boeing, yaitu buletin mengenai perawatan pesawat Boeing yang segera
dikirimkan oleh pabrikan pesawat asal Seattle, AS,
itu.

"Pemeriksaan sudah bisa dilakukan sejak hari ini (5/4).
Namun, Garuda sejak kemarin sudah melakukan pemeriksaan karena sudah
mendapatkan perintah lisan dan itu dilakukan sebagai bagian dari
pemeriksaan harian (dailly inspection)," kata Bambang.(Ant/BEY)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar