Rabu, 02 Maret 2011

Dewan Pers Terus Upayakan Perdamaian Dipo dan Media Group

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Dewan Pers Bagir
Manan terus mengupayakan penyelesaian sengketa antara Dipo Alam dengan
Media Group. Hal itu diungkapkan Bagir di Kantor Dewan Pers di
Jakarta, Rabu (2/3) siang. Bagir ingin agar kedua pihak yang
bersengketa dapat duduk bersama menyelesaikan masalah.

"Kita
bicara bagaimana kedua pihak bersedia duduk di kursi pada meja yang
sama untuk menyelesaikan persoalan," ungkap Bagir.

Bagir
menilai kedua belah pihak masih belum bisa menemukan kesamaan hingga
bisa duduk bersama. "Mereka belum siap duduk untuk bicara bersama.
Saya katakan tidak apa-apa, tetapi Dewan Pers akan bekerja terus untuk
mencari jalan keluar agar kedua pihak bisa menyelesaikan persoalan,"
tmbahnya.

Rabu (2/3) siang tadi, Dewan Pers telah mencoba
membuat rekonsisliasi kedua belah pihak. Namun, pertemuan dengan
keduanya dilakukan secara terpisah. Pihak Media Grup datang dengan
diwakili Ketua Dewan Redaksi Media Group Elman Saragih, anggota Dewan
Redaksi Laurens Tato, Direktur Pemberitaan Metro TV Suryo Pratomo,
Direktur Pemberitaan Media Indonesia Saur Hutabarat, Kepala Divisi
Pemberitaan Media Indonesia Kleden Suban serta didampingi kuasa kukum
Media Group OC Kaligis. Sementara, Dipo Alam hadir bersama kuasa
hukumnya Amir Syamsuddin.

Sebelumnya, Dipo Alam mengadukan
Metro TV ke Dewan Pers karena merasa dipojokkan dalam pemberitaan.
Melalui Amir Syamsuddin, Dipo juga mengaku sudah menjawab somasi Media
Group. Jawaban itu diberikan Amir melalui pesan singkat kepada OC
Kaligis.

"Di running text disebut alasan mengadukan ke polisi
karena Dipo Alam tidak menjawab Somasi dalam waktu 3x24jam. Padahal,
secara nyata sebenarnya saya telah menjawab setelah 2x24 jam. Saya
berkomunikasi dengan pengacara Metro TV lalu dia mengatakan, jawaban
itu tidak menjawab somasi. Yang dimaksud somasi apa? Katanya mengaku
bersalah dan minta maaf. Oh, kalau itu terjemahannya berbeda dengan
apa yang saya pikirkan," ungkap Dipo

Sementara itu Direktur
Pemberitaan Metro TV, Suryo Pratomo menegaskan Metro TV sudah memuat
pemberitaan sesuai dengan prinsip jurnalistik. Berita yang termuat
dalam running text sesuai dengan urutan peristiwa sejak Dipo
mencetuskan kata boikot.

"Kami sudah menjelaskan kepada Dewan
Pers, Metro TV tidak pernah menggunakan stasiun televisi untuk
menyerang pribadi. Kami bekerja dengan prinsip jurnalistik dengan
sangat ketat, ada panduan kebijakan standar berita. Tidak ada niat
Metro TV berlaku tidak adil dan menutup akses, pak Dipo kami berikan
tempat yang sama," tegas Tommy (sapaan akrab Suryo
Pratomo).

Tommy mengakui adanya respons Dipo atas somasi dari
Media Group. Namun jawaban tersebut tidak menjawab somasi. "Pak OC
Kaligis mengatakan (jawaban pihak Dipo) tidak menjawab somasi. Atas
tindakan itulah kemudian Media Indonesia dan Metro TV melanjutkan
laporan ke polisi. Karena tidak ada jawaban dan permintaan maaf,"
tuturnya.

Pengacara Media Group, O.C Kaligis menambahkan, Media
Grup masih membuka peluang untuk berdamai asalkan Dipo mengaku
bersalah dan menyatakan permintaan maaf. "Kami tidak pernah tidak
ingin berdamai. Permohonan kami dari awal hanya satu, mengakui bahwa
apa yang disampaikan itu dan meminta maaf kepada masyarakat. Cuma itu
saja," tegas Kaligis.(MI/****)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar