Senin, 28 Maret 2011

KPK Diminta Tak Terapkan Standar Ganda

Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Edy
Ramli Sitanggang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak
menerapkan standar ganda. Membersihkan yang di luar, namun membiarkan
penyelewengan yang terjadi di dalam, seperti dugaan kasus penggelapan
dana Rp390 juta yang melibatkan, Endro, staf administrasi
KPK.

Edy mengatakan, ketika masyarakat berharap banyak kepada
KPK untuk memberantas korupsi. Lantaran itu KPK tak boleh menutupi
adanya korupsi di institusi mereka.

"KPK jangan sampai
menerapkan standar ganda. Di saat ada kasus di luar, KPK memeriksanya.
Tapi ketika ada masalah di internal, KPK sengaja menutup-nutupinya,"
kata Edy di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (28/3).

Edy meminta
KPK terbuka. Mereka harus memproses Endro. "KPK jangan abu-abu,"
terang Edy.

Endro diduga menilep dana Rp390 juta. Endro sendiri
sudah dipecat oleh KPK. Namun KPK tidak menyerahkan Endro kepada pihak
penegak hukum.(Andhini)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar