Jumat, 25 Maret 2011

BK DPR: Aduan ICW Tak akan Diproses Jika Tak Ada Bukti

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Badan
Kehormatan DPR Nudirman Munir menyatakan, aduan Indonesian Coruption
Watch (ICW) soal anggota Komisi III DPR, termasuk dirinya, membekingi
penyelundupan Black Berry dan minuman keras harus disertai bukti. Jika
tidak ada bukti, maka Badan Kehormatan DPR tak akan meneruskan kasus
tersebut.

"Aduan sudah kita terima, tetapi harus disertai
bukti," kata Nudirman ketika dihubungi wartawan, Jumat (25/3).
Nudirman menyatakan, Badan Kehormatan DPR akan memanggil ICW dalam
waktu dekat. Namun, bila dalam perjalanan pemeriksaan tak ada bukti
Badan Kehormatan DPR akan menolak.

Soal kunjungan ke Tanjung
Priok, kata Nudirman, ia dan anggota Komisi III DPR ke sana rangka
tugas Komisi III DPR. "Usai sidak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,
kita langsung sidak ke Bea Cukai Tanjung Priok. Kita justru melakukan
proses pengawasan. Saat itu kita minta barang ilegal tidak diloloskan.
Yang tidak sesuai barang kiriman dengan dokumennya kita minta tidak
diloloskan," ucapnya. Ia membantah anggota Komisi III DPR meminta dua
peti BlackBerry dan minuman keras selundupan diloloskan.(Andhini)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar