Jumat, 04 Maret 2011

Tokoh Agama Serahkan Laporan Korupsi Masyarakat ke KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah tokoh lintas agama
mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan
Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/3). Mereka melaporkan
pengaduan-pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang
diterima di Rumah Pengaduan Kebohongan Publik di 13 provinsi di
Indonesia.

Juru bicara Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama Melawan
Kebohongan, Fajar Riza Ul Haq, menyebutkan, dari 88 pengaduan yang
diterima di rumah pengaduan, 23 di antaranya merupakan kasus
korupsi.

"Ada 88 pengaduan dan korupsi itu prioritas, ada 26%.
Makanya ini prioritas kami untuk menyampaikan kepada pimpinan KPK,"
ungkap Fajar di Gedung KPK, Jumat (4/3).

Ada pun tokoh-tokoh
agama yang hadir di KPK adalah mantan Ketua PP Muhamadiyah Syafi`i
Ma`arif, Masdar Mas`udi, dan Sholahuddin Wahid atau yang akrab disapa
Gus Sholah.

Laporam korupsi yang tercatat pada rumah pengaduan
antara lain pengaduan suap dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS), suap hakim oleh terpidana, korupsi oleh kepala daerah,
pungutan liar di lembaga pemasyarakatan, sertifikat ganda, kasus mafia
pajak Gayus Tambunan, dan koruptor yang tidak diproses karena
merupakankader Partai Demokrat.

"Ada hal-hal yang mungkin kecil
secara Rupiah tapi bisa memberi dampak, yakni mengenai mengenai CPNS.
Bupati atau gubernur mengambil pungutan bagi pegawawi negeri. Tidak
ada gunannaya reformasi birokrasi. Kami mendukung secara moral kepada
KPK jangan sampai regulator mengurangi peranan KPK," ungkap Gus
Sholah.

Sementara itu, Ketua KPK Busyro Muqqadas menilai,
pengaduan-pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh para tokoh agama
ini menandakan kepercayaan masyarakat kepada KPK masih
tinggi.

"Ini bagian penguatan legitimasi KPK. Di akar rumput
kepercayaan masih kuat. Mudah-mudahanan ini didengar elit politik agar
upaya revisi undang-undang KPK dapat ditinjau kembali," jelas
Busyro.

Selain korupsi, jenis-jenis pengaduan masyarakat di
rumah pengaduan adalah terkait dengan kesulitan kelompok miskin dalam
mendapatkan hak sebanyak 18 pengaduan, keluhan terkait mafia hukum
sebanyak 15 pengaduan, janji pemerintah yang tidak terpenuhi sebanyak
12 pengaduan, keluhan terkait eksploitasi asing dan salah urus negara
dan sengketa perampasan lahan petani masing-masnig sebanyak tiga
aduan, perusakan lingkungan, masalah birokrasi diskriminasi PNS antar
departemen, sengketa perburuhan, dan ijin pendirian rumah ibadah
masing-masing sebanyak dua aduan, serta jenis-jenis aduan lain-lain
sebanyak 6 aduan.(MI/DSY)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar