Sabtu, 05 Maret 2011

Arab Saudi Melarang Segala Bentuk Unjuk Rasa

Metrotvnews.com, Ryadh: Aksi unjuk rasa dan pawai
dilarang di Arab Saudi. Demikian Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
mengumumkan melalui televisi, Sabtu (5/3).

Pernyataan
mengatakan aparat keamanan akan menggunakan segala cara untuk mencegah
upaya mengganggu ketertiban umum. Pengumuman itu dikeluarkan menyusul
serangkaian aksi unjuk rasa oleh kelompok minoritas Syiah di Provinsi
Timur yang kaya minyak.

Bulan lalu, Raja Abdullah mengumumkan
pemberian tunjangan dalam upaya yang tampaknya dimaksudkan untuk
melindungi kerajaan Saudi dari gerakan perlawanan antipemerintah yang
kini menyebar di negara-negara Arab.

"Undang-undang di
kerajaan melarang dengan tegas berbagai bentuk aksi demonstrasi, pawai
dan aksi duduk, karena tindakan itu melanggar hukum Syariah serta
norma dan tradisi masyarakat Saudi," demikian ditulis dalam pernyataan
Kementerian Dalam Negeri itu.

Pernyataan tersebut menambahkan
bahwa polisi diberikan wewenang oleh hukum untuk mengambil semua
langkah yang dibutuhkan terhadap semua orang yang mencoba melanggar
undang-undang.

Aksi unjuk rasa di Provinsi Timur itu, yang
merupakan kawasan kaya minyak, menuntut pembebasan para tahanan yang
menurut para demonstran ditahan tanpa diadili.

Pengumuman
mengenai larangan protes itu dikeluarkan setelah Raja Abdullah Ahad
lalu kembali ke Ibu Kota Riyadh, setelah beberapa bulan dirawat di
rumah sakit di Amerika Serikat dan berisitrahat di Maroko.
(BBC/MI/RIZ)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar