Senin, 26 Maret 2012

Nunun Sakit, Sidang Ditunda

Metrotvnews.com, Jakarta: Persidangan kasus suap cek
perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/3), ditunda. Sidang yang sedianya
menghadirkan enam saksi, hanya sempat menghadirkan empat
saksi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, sidang diskors untuk makan
siang. Namun, penasihat hukum Nunun meminta sidang disudahi karena
kliennya tak enak badan. Penasihat hukum mengatakan, Nunun sakit sejak
semalam. Itu dikuatkan keterangan dokter dari Rumah Sakit Abdi
Waluyo.

Hakim Sudjatmiko meminta surat dokter tersebut. Namun
ia tak lantas mengabulkan menunda sidang. Sudjatmiko memutuskan sidang
tetap diskors, sambil pihaknya mendatangkan dokter dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Nunun.

"Saat ini
sidang diskors dulu, nanti kalau dokter bilang tak memungkinkan baru
kita tunda sidang ke lain waktu," kata Sudjatmiko.

Tak lama
setelah sidang diskors, Nunun muntah-muntah di toilet lantai 1
Pengadilan Tipikor. Pantauan Metrotvnews.com, Nunun berada cukup lama
di toilet perempuan yang cuma satu-satunya di lantai itu. Nunun
kemudian diperiksa dokter KPK, Johannes Hutabarat.

Sekitar satu
jam kemudian, skors selesai. Sudjatmiko menanyakan apakah Nunun bisa
dihadirkan di ruang pengadilan. Namun, penasihat hukum mengatakan
Nunun tak sanggup dan kondisinya tidak memungkinkan.

"Tidak
memungkinkan yang mulia, karena maaf banyak air liur di bajunya
(Nunun)," kata Ina Rachman, salah satu penasihat hukum Nunun, kepada
majelis hakim.

Sudjatmiko lalu meminta dokter KPK dihadirkan di
persidangan. Sudjatmiko meminta Johannes menerangkan hasil pemeriksaan
terhadap Nunun. Johannes mengatakan, Nunun menderita sakit sedang dan
dikhawatirkan memburuk bila sidang dilanjutkan.

"Dari
pemeriksaan saya, pasien sakit sedang. Tekanan darahnya 140/100 dengan
nadi cukup cepat. Ada keluhan muntah, sampai saat ini dua kali muntah.
Saya anjurkan berobat ke dokternya karena ada riwayat hipertensi,"
kata dokter Johannes.

Mendengar keterangan itu, Sudjatmiko
memutuskan untuk menunda sidang. Ia juga mengizinkan Nunun berobat ke
dokternya. Namun, Sudjatmiko mengingatkan agar Nunun melapor bila
diharuskan menjalani rawat inap.

"Kami izinkan, tapi
sebagaimana izin berobat jalan ya. Setelah berobat kembali ke Rutan.
Kepada Penasehat Umum saya ingatkan, kalau berobat jalan ya setelah
berobat jangan nginap, Kalau harus nginap bilang kepada majelis. Tentu
Rumah Sakitnya majelis yang tentukan karena itu akan jadi tanggungan
negara," kata Sudjatmiko.

Sebelum menutup sidang, Sudjatmiko
juga meminta dua saksi yang belum dihadirkan, Wita dan Krisna untuk
dipanggil ke ruang sidang. Kepada keduanya, Sudjatmiko memerintahkan
untk hadir kembali pada Senin depan.

"Hadir tanpa surat
panggilan lagi. Ini merupakan perintah," kata Sudjatmiko.(IKA)

scarlett johansson|heisman|kyle orton|george carlin|seattle sounders

Tidak ada komentar:

Posting Komentar