Senin, 31 Januari 2011

Hakim Buktikan Ariel-Luna Pelaku Video Porno

BANDUNG - Ariel dan Luna Maya boleh saja berasikeras
mengelak sebagai pelaku video porno. Namun, tim forensik Mabes Polri
mampu membuktikan keterlibatan Ariel dan Luna sebagai pelaku video
porno.

Dalam persidangan yang digelar di Pebngadilan
Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Senin (31/1/2011),
majelis hakim memaparkan hasil anatomi tubuh yang dilakukan Mabes
Polri terhadap Ariel dan Luna Maya.

Menurut ahli forensik Mabes Polri, Anton Castcilani,
ditemukan 14 kesamaan antara Ariel dengan pelaku video porno yang
selama ini tersebar. Sedangkan kekasihnya dengan perempuan diduga Luna
Maya ditemukan 10 kesamaan dari tubuhnya.

"Salah satu saksi ahli yang menganalisa bentuk tubuh tedlah
menemukan 14 kesamaan antara terdakwa dengan pelaku video porno.
Selain itu, terdapat 10 kesamaan terhadap saksi Luna Maya. Sedangkan
saksi Cut Tari ditemukan 17 kesamaan. Bagian tubuh yang dianalisa itu
meliputi wajah, alis, bibir, selangkangan, lekuk hidung dan mulut,
bentuk alis, pupil mata," beber hakim.

Menurut teori anatomi tubuh, haenya
dengan 10 kesamaan saja seseorang sudah dapat dikatakan identik. Oleh
karena itu majelis hakim tetap menjatuhi hukuman, meski vokalis
Peterpan itu tetap tak mau mengakui video porno tersebut.(ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar