Jumat, 08 April 2011

Perjanjian Perdagangan Bebas RI-Australia Harus Ditunda

Metrotvnews.com, Bandung: Menteri Perindustrian MS
Hidayat meminta perjanjian perdagangan bebas (FTA) Indonesia dengan
Australia dan Selandia Baru ditunda sampai kajian mengenai untung
ruginya selesai.

"Bila ingin membuat FTA harus membuat daftar
untung ruginya dan ada wacana yang intensif dengan dunia usaha," kata
Hidayat pada lokarya pendalaman kebijakan industri, di Bandung, Jawa
Barat, Jumat (8/4) malam.

Ia mengatakan kajian untung rugi dan
sektor mana yang akan diperdagangbebaskan serta wacana intensif dengan
dunia usaha sangat penting agar tidak ada masalah setelah FTA tersebut
ditandatangani kelak.

"Jangan sampai FTA itu nantinya hanya
menguntungkan Australia saja, seperti masuknya daging Australia.
Kemudian investasi yang diharapkan tidak terjadi," ujar
Hidayat.

Ia menegaskan bahwa substansi bahwa FTA itu harus
membawa keuntungan dan kepentingan Indonesia sangat
penting.

Lebih jauh ia mengatakan perkembangan terakhir dari
dampak ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) telah menyebabkan kerugian
dan potensi kerugian pada beberapa industri antara lain tekstil dan
produk tekstil (TPT), alas kaki, elektronika, mebel kayu dan rotan,
mainan anak, permesinan, besi baja, makanan dan minuman, serta
kosmetik.

"Indikasi kerugian antara lain ditandai dengan
penurunan produksi (industri) sekitar 25-50 persen, penurunan
penjualan di pasar domestik 10-25 persen, penurunan keuntungan 10-25
persen, dan pengurangan tenaga kerja 10-25 persen," kata
Hidayat.

Bahkan, lanjut dia, beberapa industri sudah tutup dan
beberapa industri beralih dari produsen menjadi perakit dan pengemas
saja, seperti yang terjadi pada industri permesinan.

"Untuk
mengatasi masalah itu Kementerian Perindustrian sudah dan sedang
berkoordinasi untuk mengambil langkah pengamanan dan peningkatan daya
saing," ujar Hidayat.

Langkah tersebut antara lain kerja sama
dengan Ditjen Bea Cukai untuk pengetatan pengawasan impor di tujuh
pelabuhan utama, kerja sama dengan Komite Anti Dumping Indonesia
(KADI) untuk menindaklanjuti 38 produk yang diindikasi dumping dari
China.

Selain itu, pengetatan pengawasan surat keterangan asal
(SKA) formulir E dari China dan formulir FTA lainnya, serta pengetatan
penyusunan dan pemberlakuan SNI wajib termasuk penegakan hukumnya,
kemudian peningkatan kemampuan laboratorium uji SNI.(Ant/RIZ)

Source:Kompas.com

Hari Ini Kereta Tujuan Malang Ditiadakan

Metrotvnews.com, Jakarta: Kapok
dengan kebrutalan suporter sepak bola, PT Kereta Api Indonesia
(Persero) memutuskan membatalkan rute tujuan Malang, Surabaya Gubeng,
serta Surabaya Pasar Turi, Sabtu (9/4) ini. Pasalnya Ahad (10/4)
nanti, kota Malang akan menjadi tuan rumah pertandingan Persija
Jakarta melawan Arema Malang dalam laga Liga Super Indonesia.


"Jadi kereta yang akan dibatalkan Sabtu (9/4) adalah daerah
operasi I Jakarta yakni KA 148 (KA Kertajaya) relasi
Tanjungpriok-Surabaya Pasarturi, KA 144 (KA Gayabaru Malam Selatan)
relasi Jakartakota-Surabaya Gubeng dan KA 142 (KA Matarmaja) relasi
stasiun Pasarsenen – Malang," papar Humas PT KAI-Daop1 Jakarta, Mateta
Rijalulhaq kepada Media Indonesia Jumat (8/4).

Manajer Humas
PT KAI-Daop I Jakarta Mateta Rijalulhaq mengatakan, pembatalan kereta
api tersebut dimaksudkan untuk keselamatan operasional kereta api
serta mengantisipati perilaku suporter sepak bola dan masyarakat
sepanjang jalan rel kareta api.

"Sesuai dengan Pasal 136 UU 23
tahun 2007 tentang Perkeretapiaan. Ditegaskan, peyelenggaraan punya
kewenangan demi keselamatan operasional dan penumpang membatalkan
rute-rute tertentu," jelasnya.

Mateta menegaskan, pembatalan
keberangkatan ini tidak lain karena dari pengalaman sebelumnya, dimana
perilaku suporter sepak bola naik-turun kereta serta membuat
kerusuhan, baik di dalam kereta maupun dilokasi-lokasi yang mereka
lalui. Hal itu menimbulkan kemarahan dari masyarakat di sekitar jalur
rel KA dan terjadilah bentrokan.

"Nyatanya tidak ada satu pun
penyelenggara ataupun kelompok suporter itu yang mau bertanggung jawab
atas segala kerusakan kereta, serta penumpang yang mungkin terluka.
Jadi ini demi mereka juga, bukan karena kami antibola," tegasnya.
(MI/RIZ)

Source:Kompas.com

Kejagung Persilakan Antasari Ajukan PK

Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung)
tidak keberatan jika terpidana Antasari Azhar mengajukan Peninjauan
Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA). Pernyataan tersebut
dikatakan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi, Jumat
(8/4).

Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan
terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Sekarang, kalau ada keberatan terhadap putusan itu, satu-satunya
jalan ya PK itu, itu hak terpidana yaitu Pak Antasari," ujar
Marwan.

Marwan mengaku timnya tengah melakukan eksaminasi
(penelitian ulang) terhadap berkas perkara saat disidang di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan. Namun, ia menegaskan timnya hanya meneliti
berkas secara formal dan tidak masuk materi perkara. Apalagi, kasus
pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran,
Nasruddin Zulkarnaen telah diputus MA.

"Untuk saat ini kami
hanya meneliti untuk formalnya berkas itu, sedangkan kelengkapan
materiil, menguji tentang pembuktiannya, itu urusan pengadilan. Itu
sudah berkekuatan hukum tetap, sampai ke MA Pak Antasari dinyatakan
bersalah," sambung Marwan.

Dari hasil eksaminasi sementara,
Marwan mengatakan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Dari hasil
pemeriksaan timnya tersebut, Marwan menilai pernyataan dugaan rekayasa
kasus Antasari hanya isu yang dilontarkan Gayus HP Tambunan. "Lho
statement itu kan bisa berubah, pagi lain, sore bisa berubah. Pagi
tempe, sore tahu. Jangan didengar itu, bisa berubah-ubah Gayus,"
tandas Marwan.

Seperti diketahui, dugaan adanya rekayasa ini
terungkap setelah sebelumnya Gayus seusai sidang putusan mengungkap
adanya indikasi rekayasa kasus Antasari yang akan menyeret nama jaksa
senior Cirus Sinaga. Antasari saat ini mendekam di Lembaga
Pemasyarakatan Tangerang setelah MA menolak kasasi dan menjatuhkan
hukuman 18 tahun penjara.(MI/BEY)

Source:Kompas.com

Arifinto Buka Email karena Jenuh Paripurna

Metrotvnews.com, Jakarta : Anggota DPR asal Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera Arifinto membantah sengaja menonton film
porno dalam rapat paripurna, hari ini. Ia mengaku hanya membuka link
yang dikirim pada alamat emailnya.

"Video mirip Anis saja masuk
ke email saya," cerita Arifinto dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR,
Jakarta, Jumat (8/4).

Anggota Komisi V DPR ini menceritakan,
dirinya sempat menonton selama beberapa detik. Namun buru-buru ditutup
dan dibuangnya link dan email tersebut. "Ceritanya terima kasih,
sehingga jadi artis nih,"kata dia.

Didesak lebih jauh mengapa
dirinya membuka email dari yang tak dikenal, Arifinto mengaku jenuh
dengan rapat paripurna hari ini.

"Kita sama tahu kondisi
paripurna, kita dengarkan pidato Marzuki. Saya mendapat email, saya
biasa buka di galaxy ini," ujar Arifinto sambil menunjukan Ipadnya.
Apalagi lanjut Arifinto waktu saat itu menunjukkan sudah hampir salat
Jumat.

"Pikiran sudah ke mana-mana saya tidak konsentrasi,"
katanya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai ulah
Arifinto memalukan. Menonton konten porno pada rapat paripurna DPR
tidak diperbolehkan. "Bawa Ipad untuk kerja bukan untuk lihat seperti
itu," keluhnya.(Andhini)

Source:Kompas.com

PNS Sulut Wajib Ikut Tes Narkoba

Metrotvnews.com, Manado: Jajaran pegawai negeri sipil
(PNS) di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) maupun kabupaten
dan kota, wajib mengikuti tes narkotik dan obat-obatan berbahaya
(Narkoba).

"Tes narkoba itu sangat penting guna mengetahui
serta bisa mencegah secara dini upaya penyalagunaan obat-obat
terlarang di lingkungan pemerintahan," kata Wagub Sulut, Djauhari
Kansil, di Manado, Jumat (8/4).

Menurutnya, bahaya narkoba
sudah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Berbagai
kampanye antinarkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang ingin
sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak
didengung-dengungkan.

Tak terkecuali dengan yang dilakukan
Pemerintah Provinsi Sulut bahwa dalam waktu dekat ini, Pemprov
berencana melakukan tes untuk memeriksa apakah PNS di lingkungan
Pemprov bebas narkoba atau tidak.

"Dan tes ini tidak akan
diberitahukan kapan pelaksanaannya, sebagaimana kami kerap melakukan
inspeksi secara mendadak, demikian juga untuk tes narkoba ini," ujar
Kansil yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi
Sulut itu.

Kansil menjelaskan, tujuan utama dari tes narkoba
ini, yakni hendak menjaring apakah ada PNS yang terkontaminasi dengan
narkoba. Jika terbukti ada pemakai berstatus abdi negara, maka akan
dikenakan sanksi sebagaimana aturan berlaku.

"Narkoba itu
sangat berbahaya dan merusak segalanya. Makanya sangat disesalkan jika
ada oknum PNS yang ternyata memakai narkoba. Ini ciri yang tidak
baik," tegasnya.

Kegiatan ini dan pengadaan tes narkoba akan
bekerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika dan Dinas
kesehatan.

Menurut Kansil, orang yang sudah memakai narkoba
apalagi sudah pada tahap kecanduan pasti akan melakukan berbagai cara
untuk bisa mendapatkan narkoba kembali, bahkan mencuri sekalipun bisa
dilakukan.

Anggota DPRD Sulut Lexi Solang mendukung rencana
kegiatan Pemprov Sulut melakukan tes narkoba bagi jajaran PNS. Aksi
itu dianggap sekaligus membuat langkah efek jera jika memang ada yang
terbukti memakai atau mengkonsumsi barang berbahaya itu.

"Kalau
di lingkungan PNS sudah ada yang kecanduan narkoba, tentunya bisa jadi
preseden buruk bagi masyarakat juga," jelasnya.(Ant/BEY)

Source:Kompas.com

Benar, Anggota PKS Lihat Video Porno

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) tampaknya harus menelan ludah sendiri. PKS boleh saja membantah,
nyatanya benar kader mereka-lah yang nonton film porno di tengah
sidang paripurna.

Adalah Arifinto anggota F-PKS yang asyik
nonton film syur di tengah sidang. Dan, yang bersangkutan pun mengakui
itu.

"Ada email masuk, saya buka melalui iPad. Ada
link. Saya penasaran, ketika dibuka, gambarnya begituan dan
saya hapus. Cuma beberapa detik, tidak sampai bermenit-menit," ujar
Arifinto, Jumat (8/4).

Arifinto tak mau menyebut dirinya sedang
apes. Yang terang, saat dirinya sedang membuka gambar tak senonoh itu,
tiba-tiba muncul fotografer Media Indonesia. Krek!
Aksinya pun terabadikan.

"Jangan-jangan ada konspirasi apa itu,
itu namanya membunuh saya," kata dia.

Anggota Komisi V DPR ini
terang-terangan mengaku takut masuk dalam perangkap. Lantaran itu dia
berulang kali menegaskan dirinya tak menonton gambar
itu.

"Takutnya sebagai anggota Dewan, ada yang moto, bisa saja
jebakan-jebakan," Aridinto menduga.

Ia mengaku, apa yang
terjadi tadi siang membuat dirinya malu. Ia pun memastikan akan
memberikan penjelasan kepada DPP PKS.

"Jadi malu, dong. Kalau
saya diminta menjelaskan ke DPP PKS, akan saya jelaskan apa adanya.
Yang email itu sudah saya buang dan saya hapus. Karena email itu tidak
perlu dan tidak penting," terang pemilik bangku A-72 itu.(Andhini)

Source:Kompas.com

Polri: Tidak Ada Pejabat TNI di Sharwahita

Metrotvnews.com, Jakarta: Polri membantah ada pejabat
TNI yang menjabat Komisaris Utama di Sharwahita Grup. Sharwahita
perusahaan yang salah satu pemegang sahamnya Inong Malinda Dee,
tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank
senilai Rp17 miliar.

"Sampai saat ini tidak ada pejabat TNI,"
tegas Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton
Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat
(8/4).

Pejabat TNI dimaksud adalah Marsekal Madya TNI Rio
Mendung Thalieb. Rio juga menjabat Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan
Nasional (Lemhanas). Belakangan, muncul pemberitaan yang menyebut
Sharwahita Grup membenarkan Rio sebagai komisaris perusahaan
tersebut.

Anton mengatakan hasil pengecekan penyidik
membuktikan tidak ada nama Rio di daftar organisasi Sharwahita Group.
"Tidak ada. Setelah dicek, tidak ada namanya," terang
Anton.

Jenderal bintang dua itu mengakui akan memeriksa
sejumlah nama dari Sharwahita Grup, tapi bukan Rio. Menurut Anton,
sejauh ini penyidik telah memeriksa dua orang dari Sharwahita, yakni
Komisaris Utama bernama Rita dan seorang sekretaris.(IKA)

Source:Kompas.com