Minggu, 03 April 2011

DPR: Umar Patek Mesti Dibawa Pulang

Metrotvnews.com, Jakarta: Umar Patek, tersangka
berbagai kasus teror bom di Tanah Air dikabarkan ditangkap di
Pakistan. Banyak kalangan mendesak agar Umar Patek dibawa pulang ke
Tanah Air. Desakan antara lain datang dari Ketua Komisi I DPR Mahfudz
Siddiq. Ia menganggap keterangan Umar Patek diperlukan untuk
menuntaskan kasus terorisme di Indonesia.

"Kasus baru bom buku
dan Umar, bagian kecil dari rangkaian aksi terorisme," kata Mahfudz
sebelum Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala Badan Intelejen
Nasional Sutanto di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin
(4/4).

Kepala Kepala BIN, Komisi I DPR akan menanyakan langkah
strategis Indonesia dalam mengekstradisi Umar Patek. Komisi bidang
Pertahanan, Komunikasi dan Informasi ini akan menanyakan perkembangan
negoisasi antara Indonesia dan Pakistan.

"Aksi terorisme punya
jaringan internasional. Saya harap Umar bisa segera dibawa ke
Indonesia," ujarnya.

Menurut Mahfudz, yang mempunyai
kepentingan atas aksi Umar Patek bukan hanya Indonesia tapi juga
Filipina dan Australia. Namun, Indonesia dalam hal ini sangat
memerlukan kedatangan Umar Patek di Indonesia mengingat ulahnya atas
teror Bom Bali I.

Sementara itu, Kepala BIN Sutanto mengaku
terus berkordinasi dengan Pakistan agar Umar bisa diektradisi ke
Indonesia. Menurutnya Umar Patek sendiri masih dirawat di sebuat rumah
sakit di sana.

"Kita bicarakan untuk kemungkinan bisa ditarik
kembali ke Indonesia untuk penanganan hukum," kata Sutanto.(Andhini)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar