Selasa, 15 Maret 2011

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Bogor

Metrotvnews.com, Bogor: Direktorat Narkoba Bareskrim
Mabes Polri, menggerebek sebuah vila di Megamendung, Bogor, Jawa
Barat, yang dijadikan tempat produksi pil ekstasi.

Selain
mengamankan 2 orang yang masih berstatus saksi, polisi menyita ribuan
pil ekstasi dan 50 kilogram bubuk ekstasi siap cetak, senilai Rp4
milyar rupiah.

Penggerebekan terhadap rumah produksi esktasi
ini, dilakukan berdasarkan informasi dari salah seorang anggota
Brigade Mobil Mabes Polri yang bermarkas di Kedung Halang,
Bogor.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Empat Markoba
Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arman Depari.

Anggota Brimob
yang dilengkapi senjata laras panjang, terpaksa mendobrak salah satu
pintu kamar untuk mencari tersangka dan barang bukti
narkoba.

Di salah satu kamar yang berada di lantai dasar,
ditemukan sejumlah barang bukti ribuan pil ekstasi, 50 kilogram bubuk
ekstasi siap cetak, serta 2 mesin cetak otomatis.

Saat
penggerebekan, polisi tidak menemukan pemilik pabrik ekstasi yang
menyewa rumah ini. Namun, polisi mengamankan pemilik rumah bernama
Lukman dan seorang perantar penyewaan rumah Rukhyat. Keduanya kini
masih berstatus sebagai saksi.

Penggerebekan ini sempat
mengagetkan warga sekitar vila. Sejumlah warga mengaku tidak mengenal
orang yang menyewa rumah ini dan tidak menaruh curiga sama sekali.


Selain mengejar pemilik pabrik ekstasi yang mampu memproduksi
5.000 butir per jam ini,  polisi tengah berupaya melakukan
pengembangan. (Fahirmal Fahim/RIE)


Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar