Kamis, 10 Maret 2011

Kasus Ahmadiyah Dilaporkan ke PBB

Metrotvnews.com, Jakarta: Human Right Working Group
(HRWG) telah membawa kasus Ahmadiyah ke PBB. Perwakilan dari lembaga
swadaya masyarakat tersebut sudah tiba di Jenewa, Swiss. Demikian
dikatakan Koordinator HRGW Khoirul Anam di Jakarta, Kamis
(10/3).

"Tim itu dikepalai Direktur kita Rafendi Djamin beserta
dua orang lainnya," kata Anam.

Menurut keterangannya, kasus
pelanggaran HAM yang akan dilaporkan ke PBB adalah kasus penganiayaan
dan intimidasi terhadap jemaah Ahmadiyah. Kasus itu bermula dari tahun
2005 hingga dikeluarkannya serentetan kebijakan lokal dalam bentuk
surat keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah.

Anam mengatakan
pelaporan itu merupakan tahap awal untuk meletakkan kasus Ahmadiyah
sebagai kejahatan kemanusiaan atau peringatan kepada mekanisme
genosida. Namun tujuan akhirnya untuk mendesak pemerintah Indonesia
mengambil langkah efektif atas kejahatan tersebut. Tindak pidana itu
bisa diteruskan ke pengadilan hak asasi manusia level nasional maupun
internasional.

Akan tetapi, ia tidak menyangkal jika amandemen
terhadap Undang Undang no 26 tahun 2000 akan menjadi paket yang
menarik untuk mendesak kebijakan pemerintah mengenai HAM. Namun,
kebijakan mendesak yakni mengatur dan melakukan tindakan konkret untuk
menghadang syiar kebencian dan kekerasan.

"Kalau pendekatannya
melalui HAM dan kewarganegaraan kita kembali lagi ke konstitusi.
Negara harus menjamin keyakinan setiap warga negaranya," pungkas
Anam.

Sebelumnya, Sholahuddin Wahid, tokoh agama yang juga
mantan komisioner Komnas HAM mengatakan merupakan hak HRWG untuk
membawa kasus Ahmadiyah ke PBB.

"Itu hak mereka. Kasus
kerusuhan 98 juga dibawa ke PBB waktu itu. Tapi kalau menurut saya,
kasus Ahmadiyah ini terutama Cikeusik masih terlalu kecil untuk dibawa
ke sana," ujarnya.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mengirimkan
wakilnya ke Jenewa. Ridha Saleh anggota komisioner Komnas HAM
mengatakan jika pihaknya juga telah mengirimkan wakil ke Jenewa. Wakil
Ketua Bidang Eksternal Nur Kholis telah bertolak ke Jenewa untuk
menghadiri sidang tahunan PBB mengenai HAM. Kasus Ahmadiyah juga
menjadi agenda yang akan dibawakannya di Jenewa tersebut.(MI/***)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar