Selasa, 15 Maret 2011

DPR Panggil Panglima TNI Soal Operasi Sajadah

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi I DPR akan memanggil
Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait Operasi Sajadah yang
memaksa jemaat Ahmadiyah untuk bertobat serta menduduki masjid-masjid
Ahmadiyah.

Komisi I mempertanyakan peran TNI dalam kasus
tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan UU No 30/2004 tentang TNI,
khususnya Pasal 7 ayat (2) yang menyatakan operasi militer adalah
perang.

"Besok jadwalnya Menhan sama Agus Suhartono Panglima
TNI. Kita akan mempertanyakan, sebagai penanggung jawab itu kan
Panglima TNI. Dan kita akan pertanyakan apa memang seperti ini
pemerintah. Apa perintah dari presiden atau inisiatif berlebihan dari
panglima kodam setempat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin
dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Selasa,
(15/3).

Menurutnya, Panglima Kodam Siliwangi harus bertanggung
jawab jika data yang diberikan LSM Imparsial benar terjadi di daerah
Jawa Barat dan sekitarnya. Selain itu, Komisi I meminta kejelasan
tentang siapa pemberi komando operasi sajadah yang dilakukan TNI.
"Siapa komando dan pengendaliannya harus jelas. Gubernur tidak bisa
mengerahkan tentara," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi I telah
menerima 56 data terkait operasi sajadah dari LSM yang dilakukan
Babinsa, Koramil, dan TNI di beberapa daerah seperti Ciledug, Cianjur,
Indramayu, Majalengka, Tasikmalaya, Sukabumi, dan lainnya. Di mana
dalam penjelasan data tersebut disebutkan tempat operasi dan pelaku
berikut tindakannya. (Ant/RIE)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar