Senin, 14 Maret 2011

Darmono: Tak Ada Kasus TK di Kejagung

Metrotvnews.com, Jakarta: Harian Australia, The
Age
sempat melansir berita menggemparkan. Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dituding telah mengintervensi proses hukum terhadap dugaan
korupsi yang dilakukan Taufiq Kiemas (TK) selama istrinya Megawati
menjadi presiden. Namun, tudingan itu dibantah Wakil Jaksa Agung
Darmono. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Darmono
mengaku tidak ada catatan ataupun laporan di Kejaksaan Agung mengenai
kasus korupsi terkait suami Ketua Umum PDIP tersebut. Menurutnya,
informasi tersebut seharusnya diuji terlebih dahulu
kebenarannya.

"Belum ada laporan yang masuk ke kami. Saya pikir
info itu perlu diuji kebenarannya. Saya kira sampai saat ini belum ada
laporan yang terkait dengan beliau itu," ujar Darmono saat ditemui di
Kantor Kejaksaan Agung, Senin (14/3) sore.

Pemberitaan The Age
menyebutkan bahwa setelah menjadi Presiden pada 2004, SBY sempat
meminta seorang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji yang
saat itu menjabat untuk menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufiq
Kiemas.

Sejalan dengan Darmono, Kepala Pusat Penerangan Hukum
Nur Rachmad juga menepis pemberitaan tersebut. Menurutnya, tidak
mungkin ada perintah dari Presiden jika kasusnya memang tidak ada di
Kejaksaan Agung.

"Bagaimana ada perintah dari Pak SBY, kalau
barangnya tidak ada. Yang jelas, Pak Hendarman tidak pernah tangani
kasus itu. Kasusnya enggak ada, barangnya enggak ada, dan perintahnya
pasti juga tidak ada," ujar Nur.(MI/BEY)

Source:Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar